Senin, 07 Oktober 2013

Analisis dari Contoh Kasus Dalam Etika Bisnis

Contoh Kasus : PT.IKPP dinilai Melanggar Etika Bisnis

PANGKALAN KERINCI, JurnalRiau,Com- Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-imingi kenaikan gaji.Berawal dari kekecewaan dengan management PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah Ke PT Indah Kiat.

Kekecewaan tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang bekerja di PT RAPP diberikan janji oleh pihak management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada karyawan tak kunjung terealisasi.
Alhasil, para karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto itu. Tak tanggung – tanggung, ada sekitar 80 persen karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT Indah Kiat. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.
Beberapa Top Management PT RAPP seperti David Ceer, Timo Hakkinen, Elwan Jumandri dan Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, Sabtu (10/4) tempat beberapa karyawan PT RAPP akan melakukan interview dengan PT. Indah Kiat.
Dari pantauan sendiri di lokasi kejadian, memang beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang akan diinterview oleh PT Indah Kiat di Pangkalan Kerinci dan wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan

PT. RAPP membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel.
“Jujur saja, kami ketakutan pak, soalnya management membawa security satu truk dan preman untuk menjegal kami agar tak jadi diinterview,” pungkas salah satu karyawan yang enggan disebut identitasnya.

Dilain sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager PT.RAPP Wan Zak kepada JurnalRiau, Minggu petang (11/04/2010) mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, soal pengamcanam untuk hengkang sudah kedua kali. Dan untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja sebelumnya. Jadi tak segampang itu.

Adanya rumor interview oleh pihak perusahaan pulp PT. Indah Kiat, bagi sejumlah karyawan HRD Riaupulp, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan bisnis yang tak sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis, “Selama ini karyawan kita telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek, yang cukup handal, kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak sehat..,” ucap Wan Zak.

Sementara Humas Relation PT. Indah Kiat, Nurul Huda ketika dihubungi via ponselnya Minggu petang (11/04/10) mengaku belum mengetahui hal itu. Karena yang menghandel masalah adalah HRD.



ANALISIS DARI CONTOH KASUS DIATAS :


Menurut saya, kesalahan dilakukan oleh PT. RAPP karena sudah merusak prinsip keadilan dalam etika bisnis. Hak yang harusnya diterima pekerja, tidak diberikan sesuai janji perusahaan. Dimana hak yang harus didapatkan pekerja setelah target perusahaan yang dikerjakan oleh pekerja telah tercapai. Hal ini memicu kemarahan pekerja, sehingga berniat hengkang dari perusahaan. Selain merusak prinsip keadilan dalam etika bisnis, perusahaan juga sudah merusak prinsip kejujuran dalam etika bisnis. Karena sudah mengingkari perjanjian antara perusahaan dan pekerja. Padahal alangkah baiknya, jika perusahaan yang telah mencapai target yg direncanakan dan para pekerja mendapatkan haknya setelah melakukan tugas dan kewajibannya. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan dari pekerja secara keseluruhan, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi.



sumber : http://yoppyardiannn.wordpress.com/2012/11/14/contoh-kasus-etika-bisnis-yang-melanggar/


TEORI ETIKA BISNIS


BISNIS DAN ETIKA



Mitos Bisnis Amoral

Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat.

Keutamaan Etika bisnis
  1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
  2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
  3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.

Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis

  1. Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.
  2. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
  3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
  1. Prinsip otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
  2. Prinsip Kejujuran
  • Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
  • Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
  • Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan 
     3. Prinsip Keadilan
        Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai
        dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan
        dapat dipertanggung jawabkan.





sumber : http://ferilferdian87.blogspot.com/2012/10/teori-teori-didalam-etika-bisnis.html

Rabu, 03 April 2013

Massa Aniaya Kapolsek Hingga Tewas karena Minta Penjudi Dilepaskan

 Simalungun - Penganiayaan yang dilakukan warga terhadap Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan hingga berujung kematian korban, karena massa minta pelaku judi dilepaskan. Kendati permintaan itu dituruti, tetapi massa tetap melakukan pengeroyokan.

Salah seorang personel Polsek Dolok Pardamean yang selamat dari pengeroyokan warga, Brigadir Leo Sidauruk menyatakan, mereka berempat datang ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (27/3/2013), yakni kapolsek dan ketiga anggotanya. Mereka menggunakan mobil Toyota Kijang nomor polisi BK 1074 FN.

Setelah pengecekan situasi, mereka kemudian menangkap seorang pelaku judi toto gelap yang berada di Dusun Merek Raja Huta, Desa Butu Bayu Panei Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Ternyata warga yang lain merasa keberatan dengan penangkapan itu.

“Karena situasi, tersangka kemudian dilepas, namun warga tidak puas,” kata Sidauruk di lokasi kejadian.

Rombongan polisi ini kemudian meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil. Namun saat tiba di jalan masuk ke desa, mobil dihadang. Warga meletakkan gerobak sebagai halang-rintang.

Andar sempat berbincang dengan warga yang melakukan penghadangan. Namun saat bersamaan, tiba-tiba datang ratusan warga yang lain ke lokasi. Korban sempat diajak anggotanya untuk menyingkir karena situasi mulai tidak kondusif, namun korban enggan karena khawatir dengan mobil.

Ternyata massa yang datang itu, melakukan penganiayaan hingga korban tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan. Massa juga merusak mobil Kijang yang semula membawa para polisi tersebut.


Sumber : detik.com Kamis, 28 Maret 2013